Perkembangan Ideologi Fasisme di dunia
Ideologi Fasisme
Pengertian Fasisme dalah gerakan radikal suatu ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu.
Ikatan kayu ini lalu tengahnya adakapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler.
Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Ada 7 unsur pokok fasisme:
1. Ketidakpercayaan pada kemampuan nalar.
Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
2. Pengingkaran derajat kemanusiaan.
Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
3. Kode perilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan.
Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
4. Pemerintahan oleh kelompok elit.
Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
5. Totaliterisme.
Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
6. Rasialisme dan imperialisme.
Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme.
7. Fasisme memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional.
Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.
Pencipta ideologi fasisme yaitu Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
Negara penganut ideologi fasisme yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia, jepang dan Jerman.
Ideologi Fasisme memiliki beberapa sifat yaitu:
1. Rasisme.
Merupakan paham yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik (misalnya warna kulit) di dalam masyarakat. Dapat diartikan juga sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras, golongan untuk tujuan tertentu.
2. Militerisme.
Merupakan pemerintahan yang didasari jaminan keamanan pada kekuatan militer. Mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militer adalah tujuan terpenting dari masyarakat.
Sehingga dalam kebijakan nya pertimbangan militer lebih diutamakan. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan istimewa.
3. Ultra Nasionalis
Merupakan sikap membanggakan suatu negara (negaranya sendiri) secara berlebihan dan sangat merendahkan negara yang lain. Akibatnya akan mudah sekali memancing pertengkaran/peperangan
4. Imperialisme
Merupakan politik untuk menguasai seluruh dunia (dengan paksaan) untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperium (hak memerintah) nya. Pelajari secara lengkap di artikel khususimperialisme.
Keunggulan Ideologi Fasisme antara lain:
Mempunyai rasa kesatuan nasional. Bisa mengambil keputusan pemerintahan yang cepat. Mempunyai tingkat pengawasan dan disiplin yang tinggi. Pemerintahan dipegang oleh ahlinya.
Kekurangan Ideologi Fasisme
Berharapan dengan tekanan dan kekerasan yang menjadikan rakyat gemetar ketakutan. Diktaktor fasis dan pemerintah yang memimpin menggunakan kekuatan yang brutal, pertumpahan darah, agresi. Kekerasan menjadi hukum, mengirim gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan miliki fasis yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan dan diktator.
Post a Comment