Tragedi Genosida Yang Pernah Terjadi Didunia
Genosida |
Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah "genosida". Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu. Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Universal PBB 1948, adalah terkait dengan hak-hak individu.
Pada 1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi, Ia membentuk kata "genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian.
Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri." Pada tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan." Kata “genosida” dicantumkan dalam dakwaan tersebut, tapi sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.
A. KEJAHATAN GENOSIDA
Pada 9 Desember 1948, dalam bayang-bayang Holocause dan berkat upaya besar tanpa kenal lelah dari Lemkin sendiri, PBB menyetujui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan "genosida” sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara penandatangannya “berupaya untuk mencegah dan menghukum” kejahatan ini. Genosida didefinisikan sebagai:
Kendati banyak dari kasus kekerasan yang ditujukan ke kelompok masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan sejak Konvensi tersebut diberlakukan, pengembangan hukum dan internasional dari istilah tersebut terkonsentrasi pada dua periode sejarah berbeda,
A. KEJAHATAN GENOSIDA
Pada 9 Desember 1948, dalam bayang-bayang Holocause dan berkat upaya besar tanpa kenal lelah dari Lemkin sendiri, PBB menyetujui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan "genosida” sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara penandatangannya “berupaya untuk mencegah dan menghukum” kejahatan ini. Genosida didefinisikan sebagai:
Genosida berarti tindakan apa pun berikut ini yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, seperti:
- Membantai anggota kelompok.
- Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok.
- Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya.
- Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat.
- Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.
Kendati banyak dari kasus kekerasan yang ditujukan ke kelompok masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan sejak Konvensi tersebut diberlakukan, pengembangan hukum dan internasional dari istilah tersebut terkonsentrasi pada dua periode sejarah berbeda,
masa sejak penciptaan istilah tersebut hingga penerimaannya sebagai hukum internasional (1944-1948) dan masa pengaktifannya dengan pembentukan pengadilan kejahatan internasional untuk menuntut kejahatan genosida (1991-1998).
B. SEMBILAN PERISTIWA GENOSIDA DI DUNIA
1. ELIMINASI SUKU TUTSI OLEH SUKU HUTU DI RWANDA
Genosida Rwanda |
Pembantaian yang terjadi di Rwanda dilakukan oleh suku yang berkuasa di pemerintah (Hutu), Interahamwe, dan milisi impuzamugambi. Pembantaian ini tidak pandang bulu, laki-laki, perempuan, dan anak-anak dibantai di lokasi mereka berada, di jalan, rumah, sekolah, tempat persembunyian, Gereja. Mayat mereka dibiarkan tergeletak dan menjadi sumber penyakit setelah membusuk. Sebagai gambaran, anda bisa nonton film Hotel Rwanda. Peristiwa Rwanda ini Menewaskan sedikitnya 500.000-1.000.000 jiwa
2. HOLOCAUST oleh NAZI GERMANY
Genosida Nazi |
Holocaust tidak hanya memakan korban keturunan Yahudi, tetapi juga warga sipil dan tahanan perang Rusia. Diperkirakan 6juta Yahudi dan 11 juta orang Rusia menjadi korban Hitler dan SS. Aktivitas pembantaian ini berusaha dibendung beberapa petinggi Wehrmacht (angkatan darat Jerman) yang menghormati hukum perang bahwa orang sipil, dan musuh yang menyerah tidak boleh dibunuh. Pembantaian sistematis dengan cara memasukan tahanan ke kamar gas, incinerator, maupun disuruh menggali lubang kubur kemudian ditembak oleh anggota Waffen SS.
3. PEMUSNAHAN BANGSA MIDIAN DAN AMALEK
3. PEMUSNAHAN BANGSA MIDIAN DAN AMALEK
Genosida Midian dan Amalek |
Kejadian ini terjadi pada zaman Musa. Pasukan Israel membunuh seluruh laki-laki dari bangsa ini dan membiarkan hidup tahanan perempuan dan anak-anak. Namun pada akhirnya seluruh tawanan baik itu perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan dimusnahkan. Kejadian ini tidak banyak diketahui orang, namun terekam di Kitab Bilangan: 31 di Perjanjian Lama.
4. GENOSIDA ABORIGIN AUSTRALIA
Genosida Aborigin |
Analoginya mungkin kalo tau penghuni Papua jadi Bule semua. Seyogyanya setiap manusia menghormati hak hidup orang lain, namun sepertinya hal itu tidak berlaku bagi mereka yang buta mata hatinya dan merampok kehidupan bangsa lain, Saya gak dapat info jumlah pasti berapa korbannya, menurut beberapa sumber jumlahnya tidak akan diketahui pasti karena jumlah kematian tidak pernah tercatat dan cenderung ditutup tutupi.
Arsip Kolonial Australia membenarkan sepanjang 1824 hingga 1908, setidaknya 10 ribu Aborigin tewas terbunuh. Itu di luar kematian wajar atau sebab-sebab lain. Arsip ini pun mencantumkan, beberapa korban tewas karena menjadi 'bahan mainan.
5. GENOSIDA ARMENIA
Genosida Armenia |
Pembantaian Etnis Armenia oleh Pemerintah Ottoman pada April 1915. Jumlah korban berkisar antara 1-1.5 juta orang. Pembantaian dan kerja paksa dilakukan kepada seluruh laki-laki berbadan sehat, sedangkan wanita, anak-anak, dan orang tua dibuat mati perlahan dengan melakukan perjalanan panjang ke Gurun Siria. System Of A Down, band Amerika yang personilnya merupakan keturunan armenia sering mengangkat tema genosida bangsanya dalam berbagai kesempatan.
6. PEMBANTAIAN PENDUDUK ASLI AMERIKA
Genosida Amerika |
Semboyan "Liberty and Justice For All" malah tidak berlaku bagi SUku Indian Amerika pemilik asli tanah yang dibantai di tanah kelahirannya sendiri. Para Penjelajah Eropa menganggap bahwa Bangsa Indian kejam, kanibal, dan tidak beradab serta berbahaya bagi kelangsungan hidup mereka. Jujur, menurut saya bangsa mana yang akan senang hati tatanan hidupnya diganggu dan tanahnya direbut, dan reaksi perlawanan Pendduduk Asli Amerika adalah wajar, kita saja gak bakal diam kalo ada orang yang gak jelas tiba-tiba mengusir keluarga kita dari rumah dan tanah nenek moyang yang diwarisin turun temurun .
Jumlah korban tidak main-main, diperkirakan ada 50-100 juta suku Indian tewas dibantai dengan bengis oleh bangsa Eropa yang datang menjajah.
7. GENOSIDA NANKING
Genosida Nanking |
Pada tahun 1937, Jepang melakukan genosida saat menguasai Kota Nanking, China. Genosida itu dilakukan dengan cara memperkosa dan membunuh warga secara massal. Maka itu, peristiwa genosida ini juga dikenal dengan pemerkosaan Nanking.
Jepang melakukan pembantaian selama enam minggu sejak tanggal 13 Desember 1937 atau hari pertama mereka menguasai Nanking. Selama periode ini, antara 40 ribu hingga lebih 300 ribu warga sipil Tiongkok dibunuh dan dilucuti oleh Tentara Kekaisaran Jepang.
Para pelaku kekejaman genosida Nanking dicap sebagai penjahat perang. Mereka kemudian diadili dan dinyatakan bersalah di Pengadilan Militer Internasional serta di Pengadilan Kejahatan Perang Nanjing. Mereka kemudian dieksekusi.
Pemerintah Jepang telah mengakui tindakan pembantaian dalam jumlah besar itu. Namun hingga saat ini, masyarakat Jepang masih menyangkal peristiwa itu. Di perkirakan korban sedikitnya 1. 300 Ribu Warga China Tewas Dalam.
8. GENOSIDA BOSNIA
Genosida Bosnia |
Pasukan Serbia melakukan pembantaian massal pada muslim Bosnia. Mereka yang beruntung masih hidup dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya. Sejarah mencatat perang ini ditandai dengan pemerkosaan terhadap para wanita Islam dilakukan secara massal dan sistematis. Bayi-bayi hasil perkosaan tentara Serbia akan dianggap warga etnis Serbia. Dengan demikian, kelak Serbia dapat mengklaim sebagai etnis mayoritas di wilayah-wilayah yang didudukinya. Serangan Serbia (yang kemudian dibantu oleh Kroasia) terhadap muslim Bosnia telah menyebabkan tragedi kemanusiaan yang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia kedua. Jumlah korban di perkirakan 8000 muslim bosnia tewas dalam pembantaian masal ini.
9. PEMBANTAIAN MUSLIM ROHINGYA (MYANMAR).
Genosida Rohingya |
Dari tahun ke tahun kondisi etnis minoritas Muslim Rohingya tidak membaik di Myanmar. Tahun ini, puluhan ribu Rohingya kembali mengungsi ke Bangladesh karena desa-desa mereka dibakari tentara Myanmar, mereka dibunuhi.
Ini bukan kali pertama perlakuan serupa dialami oleh Rohingya. Di antara yang terparah adalah tahun 2012 dan 2015, puluhan hingga ratusan Rohingya tewas dalam konflik yang melibatkan warga mayoritas Buddha di Rakhine dan bahkan tentara Myanmar.
Lembaga HAM Human Right Watch dalam laporannya soal tragedi tahun 2012 yang membuat 125 ribu Rohingya terusir ke Bangladesh --belum kembali hingga sekarang-- menyebut kekerasan terhadap etnis minoritas Muslim itu adalah "pembersihan etnis" atau genosida.
Tanda-tanda genosida jelas terlihat, walau pemerintah Myanmar membantahnya. Menurut situs berita PBB, UN Dispatch, Myanmar telah memenuhi delapan tahapan genosida yang ditetapkan oleh organisasi pencegah genosida, Genocide Watch.
Di antara delapan langkah genosida tersebut adalah: Klasifikasi, simbolisasi, dehumanisasi, terorganisir, polarisasi, persiapan, dan penyangkalan.
Menurut Juru bicara lembaga aktivis Rohingya di Eropa, European Rohingya Council (ERC), Anita Schug, antara 2.000 dan 3.000 Muslim Rohingya terbunuh di negara bagian Rakhine hanya dalam waktu tiga hari, dari Jumat hingga Minggu lalu. Aktivis Myanmar lainnya mengatakan jumlahnya mencapai 800 orang.
Sedikitnya 18.500 Rohingya kini mengungsi ke Bangladesh, kabur dari pembantaian di rumah mereka sendiri.
Peristiwa pembantaian terhadap muslim rohinya masih berlangsung saat ini ketika artikel ini di terbitkan. Pencegahan genosida, merupakan kewajiban konvensi utama lainnya, tetap menjadi tantangan yang akan terus dihadapi bangsa-bangsa di dunia dan individu.
Post a Comment