12 Larangan Yang Harus Di Patuhi Wanita Minangkabau Pribumi Sumbar

12 Larangan Yang Harus Di Patuhi Wanita Minangkabau Pribumi Sumbar
Suku Minangkabau

Minangkabau memang, nama yg tidak saja unik namun juga menarik untuk dibahas, selain adat budayanya yg istimewa Minangkabau juga sarat dalam berbagai petatah petitih, nasehat-nasehat serta aturan-aturan yang merujuk kepada ajaran agama Islam.


A. Minangkabau


Minangkabau atau disingkat Minang merujuk pada entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa, adat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, dan identitas agama Islam.

Secara geografis, Minangkabau meliputi daratan Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia.

Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk pada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat Kota Padang. Namun, mereka biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri.

Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih merujuk kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam.

Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kelak penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur.

Masyarakat Minang bertahan sebagai penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnis ini telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum.

Prinsip adat Minangkabau tertuang dalam pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.

Orang Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris dari tradisi lama Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis.

Lebih dari separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung, dan Surabaya.

Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang terkonsentrasi di Kuala Lumpur, Seremban, Singapura, Jeddah, Sydney, dan Melbourne. Masyarakat Minang memiliki makanan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang yang sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.

Minangkabau, jika dipelajari lebih dalam lagi mengandung makna yang mendalam dalam mengatur kehidupan yang agamis, tertib dan teratur dalam kesehariannya, terutama bagi kaum padusi (perempuan) yg seharusnya sangat bangga dilahirkan sebagai putri Minangkabau, karena padusi (perempuan) diminangkabau diberi kedudukan yang istimewa sebagai Bundo Kanduang atau calon Bundo kanduang, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Namun begitu tidak semua wanita minang bisa menjadi Bundo kanduang, karna sebagai Bundo kanduang dia haruslah menjadi panutan bagi kaumnya, oleh karna itu di Minangkabau mempunyai aturan2 tersendiri bagi padusi dalam berprilaku, berpakaian dan bergaul, agar bisa menunjukan identitasnya sebagai wanita Minangkabau

Ada 12 budaya larangan penting yg harus diketahui oleh seluruh wanita Minangkabau. Adanya budaya larangan ini tidak akan melekat bila tidak disosialisasikan kepada Masyarakat diminangkabau yg ada diranah maupun dirantau.

Sebagai etnis/suku yang memegang paham matrilineal, Minangkabau meletakkan wanita dalam posisi yang sangat istimewa. Di alam Minangkabau, wanita amat sangat dihormati. Perempuan memiliki tempat dan hak suara di dalam kaum. Pendapatnya didengar, pertimbangannya diperlukan. wanita benar-benar mempunyai nilai.

Jika kita larikan ke falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah penghormatan Minangkabau terhadap wanita selaras dengan penghormatan syarak/agama Islam terhadap mereka, sebagaimana termaktubnya surat khusus bernama An-Nisa (perempuan) dalam kitabullah (Al-Qur’an).

Keistimewaan yang diberikan kepadakaum wanita Minangkabau itu tentu harus diikuti dengan serangkaian usaha untuk menjaganya. Sebab, sesuatu yang istimewa adalah sesuatu yang terjaga dan dipelihara sebaik mungkin. Oleh karena itu, para pendahulu menetapkan aturan atau pendidikan terhadap anak-anak wanita agar tetap menjaga keistimewaan mereka.

Nuansa pendidikan itu disebut dengan sumbang, yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya. Sumbang ini terdiri dari 12 poin yang bisa kita bahasakan sebagai 12 budaya terlarang bagi wanita Minangkabau. Budaya dalam konteks ini berarti kebiasaan yang tidak boleh dilakukan oleh wanita Minang demi menjaga warisan budaya dari para pendahulunya.

B. 12 Larangan Untuk Wanita Minangkabau

12 Larangan Yang Harus Di Patuhi Wanita Minangkabau Pribumi Sumbar
Bundo kanduang

1. Sumbang Duduak

Duduk yang sopan bagi wanita Minang adalah bersimpuh, bukan bersila macam laki-laki, apalagi mencangkung atau menegakkan lutut. Ketika duduk di atas kursi duduklah dengan menyamping, rapatkan paha. Jika berboncengan jangan mengangkang.

2. Sumbang Tagak

Wanita dilarang berdiri di depan pintu atau di tangga. Jangan berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti. Sumbang berdiri dengan laki yang bukan muhrim.

3. Sumbang Jalan

Ketika berjalan,wanita Minang harus berkawan,. tidak boleh jalan sendiri.Jangan berjalan tergesa-gesa apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang. Jangan menghalagi jalan ketika bersama dengan teman sebaya.

4. Sumbang Kato

Berkatalah dengan lemah lembut, berkatalah sedikit-sedikit agar paham maksudnya, jangan serupa murai batu atau serupa air terjun. Jangan menyela atau memotong perkataan orang, dengarkanlah dulu hingga selesai. Berkata-katalah yang baik.

5. Sumbang Caliak

Kurang tertib seorang wanita Minang ketika suka menantang pandangan lawan jenis, alihkanlah pandangan pada yang lain atau menunduk dan melihat ke bawah. Dilarang sering melihat jam ketika ada tamu. Jangan suka mematut diri sendiri.

6. Sumbang Makan

Jangan makan sambil berdiri, nyampang makan dengan tangan genggamlah nasi dengan ujung jari, bawa ke mulut pelan-pelan dan jangan membuka mulut lebar-lebar. Ketika makan dengan sendok jangan sampai sendok beradu dengan gigi. Ingat-ingat dalam bertambah (batambuah).

7. Sumbang Pakai

Jangan mengenakan baju yang sempit dan jarang. Tidak boleh yang menampakkan rahasia tubuh apalagi yang tersimbah atas dan bawah. Gunakanlah baju yang longgar, serasikan dengan warna kulit dan kondisi yang tepat, agar rancak dipandang mata.

8. Sumbang Karajo

Profesi/pekerjaan wanita Minang adalah yang ringan serta tidak rumit. Pekerjaan sulit serahkanlah pada kaum laki-laki. Jika kerja di kantor yang rancak adalah menjadi guru.

9. Sumbang Tanyo

Jangan bertanya macam menguji. Bertanyalah dengan lemah lembut. Simak lebih dahulu baik-baik dan bertanyalah jelas-jelas.

10. Sumbang Jawek

Ketika menjawab, jawablah dengan baik, jangan jawab asal pertanyaan, jawablah sekadar yang perlu dijawab tinggalkan yang tidak perlu.

11. Sumbang Bagaua

Jangan bergaul dengan laki-laki jika hanya diri sendiri yang wanitaJangan bergaul dengan anak kecil apalagi ketika ikut permainan mereka. Peliharalah lidah dalam bergaul. Ikhlaslah dalam menolong agar senang teman dengan kita.

12. Sumbang Kurenah

Tidak baik berbisik-bisik saat tengah bersama. Jangan menutup hidung di keramaian. Jangan tertawa di atas penderitaan orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja dan diagak-agak, agar tidak tersinggung orang yang mendengar. Jagalah kepercayaan orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam.

Keistimewaan tentu harus dijaga dengan usaha yang ekstra. Bagai berlian yang dikurung di etalase kaca anti pecah dan bergembok, tak sembarang orang bisa menyentuhnya. Perempuan Minangkabau sangat berharga, bahkan jauh lebih berharga dari berlian yang dicontohkan itu.

Berharganya dan istimewanya mereka selaras dengan harga diri yang perlu mereka pertahankan dengan teguh. Sebab, ketika wanita Minang bisa menjaga semua itu. Ketika wanita Minang mampu menjaga diri dari 12 sumbang yang telah dijelaskan di atas, dari situlah kecantikan sejati akan memancar dan kecantikan itu sampai kapanpun takkan pernah pudar.

"Aku Bangga Menjadi Anak Minangkabau"