Sejarah Keturunan Cina Dan Keturunan Arab Hingga Disebut Pribumi Indonesia

Sejarah Keturunan Cina Dan Keturunan Arab Hingga Disebut Pribumi Indonesia
Kongres PAI

Istilah pribumi biasanya digunakan sehubungan dengan penduduk asing, terutama Cina yang dianggap sebagai nonpribumi atau nonpri. Maksud istilah pribumi sama dengan istilah bumiputera yang banyak digunakan padanannya sebelum perang, tetapi sekarang tak pernah terdengar digunakan, kecuali sebagai nama perusahaan asuransi. Maksudnya ialah penduduk asli di suatu daerah.



Pengertian asli di Indonesia sebenarnya agak sulit dirumuskan, mengingat menurut para ahli, penduduk kepulauan Nusantara ini semuanya juga berasal dari daratan Asia yang datang bermigrasi beberapa ribu tahun yang lalu. Penduduk yang benar-benar asli niscaya sudah punah atau bercampur dengan para pendatang ribuan tahun yang lalu.

Akan tetapi, istilah nonpribumi banyak digunakan sampai sekarang, terutama sehubungan dengan orang Cina – walaupun mereka sudah tinggal beberapa keturunan di Indonesia serta tidak lagi berbahasa Cina dan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, ada yang berpendapat bahwa istilah pribumi dan nonpribumi itu bersifat diskriminasi, bahkan ada yang menyebutnya rasial.

Memang aneh, karena kata nonpribumi tidak pernah atau jarang sekali dihubungkan dengan orang Arab atau orang India, meskipun mereka kedudukannya seperti orang Cina sudah entah berapa keturunan hidup di Indonesia.

Mengapa demikian yuk simak pembahasan berikut smoga bisa menjawab rasa keingintahuan anda, kenapa keturunan arab di indonesia dianggap bagian dari pribumi sementara keturunan cina dianggap non pribumi atau warga asing.

A. Sejarah Keturunan Arab di Indonesia Hingga Menyatu dengan Pribumi.

Sejarah Keturunan Cina Dan Keturunan Arab Hingga Disebut Pribumi Indonesia
Kongres PAI

Di Indonesia, sejak jaman dahulu telah banyak di antara keturunan Arab Hadramaut yang menjadi pejuang-pejuang, alim-ulama dan da’i-da’i terkemuka. Banyak di antara para Walisongo adalah keturunan Arab, dan diduga kuat merupakan keturunan kaum Sayyid Hadramaut (Van Den Berg, 1886) atau merupakan murid dari wali-wali keturunan Arab.

Kaum Sayyid Hadramaut yang datang sekitar abad 15 dan sebelumnya (Walisongo, kerabat dan ayahanda dan datuk mereka) mempunyai perbedaan fundamental dengan kaum Sayyid Hadramaut yang datang pada gelombang berikutnya (abad 18 dan sesudahnya).

Yang mana kaum Sayyid Hadramaut pendahulu, seperti dilansir Van Den Berg, banyak berasimilasi dengan penduduk asli terutama keluarga kerajaan-kerajaan Hindu dalam rangka mempercepat penyebaran agama Islam, sehingga keturunan mereka sudah hampir tak bisa dikenali.

Sedangkan yang datang abad 18 dan sesudahnya banyak membatasi pernikahan dengan penduduk asli dan sudah datang dengan marga-marga yang terbentuk belakangan (abad 16-17) hingga saat ini sangat mudah dikenali dalam bentuk fisik tubuh dan nama.

Sampai saat ini, peranan warga Arab-Indonesia dalam dunia keagamaan Islam masih dapat terasakan. Mereka terutama yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW mendapat berbagai panggilan (gelar) penghormatan, seperti Syekh, Sayyid, Syarif, Wan atau Habib dari masyarakat Indonesia lainnya.

Di samping tokoh-tokoh agama, banyak pejabat negara dan tokoh terkenal Indonesia masa kini yang leluhurnya berasal dari Hadramaut. Nama-nama mereka antara lain:

Sultan Hamid II (Perancang lambang Garuda Pancasila 1913-1978)

Assaat (pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS)) Mar’ie Muhammad (Menteri Keuangan, 1993-1998)

Ali Alatas (Menteri Luar Negeri, 1988-1998)

Saleh Afiff (Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, 1993-1998)

Fuad Hassan (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 1985-1993)

Alwi Shihab (Menteri Luar Negeri, 1999-2001; dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, 2004-2005)

Quraish Shihab ( Menteri Agama, 1998)

Fuad Bawazier (Menteri Keuangan, 1998)

Munir (Ketua LSM Kontras, aktivis anti kekerasan)

Ahmad Albar (Artis penyanyi rock kelompok God Bless)

Muchsin Alatas (Artis penyanyi dangdut)

Mark Sungkar (Aktor Indonesia)

Rusdy Bahalwan (Mantan pemain dan pelatih Tim Nasional Sepak Bola Indonesia).


1. Sejarah Lahirnya Nasionalis Keturunan Arab di Indonesia

Pada masa kolonial, Pemerintah Kolonial Belanda membagi 3 strata masyarakat di Nusantara. Kelas paling atas adalah kulit putih (Eropa, Amerika, Jepang dll), kelas dua, Timur Asing (Arab, India, Cina, dll) dan kelas tiga, pribumi Indonesia. Orang-orang Arab yang hijrah ke Indonesia mayoritas berasal dari wilayah Hadramaut, Yaman Selatan.

Orang-orang Arab yang datang ke Nusantara itu seluruhnya laki-laki dan karena kendala jarak serta karena tradisi Arab (wanita tidak ikut bepergian) maka mereka datang tanpa membawa istri atau saudara wanita. Orang-orang arab itu menikah dengan wanita pribumi. Jika orang Eropa menyebut pribumi dengan istilah inlander (bangsa kuli), maka keturunan Arab menyebut pribumi dengan istilah ahwal, yang artinya saudara ibu. Sebab memang seluruh keturunan Arab pasti ibunya pribumi.

Pada 1 Agustus 1934, Harian Matahari Semarang memuat tulisan AR Baswedan tentang orang-orang Arab. AR Baswedan adalah peranakan Arab asal Ampel Surabaya. Dalam artikel itu terpampang foto AR Baswedan mengenakan blangkon.

Dia mengajak keturunan Arab, seperti dirinya sendiri, menganut asas kewarganegaraan ius soli: di mana saya lahir, di situlah tanah airku.

Artikel yang berjudul “Peranakan Arab dan Totoknya” berisi anjuran tentang pengakuan Indonesia sebagai tanah air. Artikel itu juga memuat penjelasan Baswedan tentang bagaimana sikap nasionalisme yang dianjurkan pada kaumnya.

Pokok-pokok pikiran itu antara lain Tanah air Arab peranakan adalah Indonesia, Kultur Arab peranakan adalah kultur Indonesia Islam, Arab peranakan wajib bekerja untuk tanah air dan masyarakat Indonesia, Perlu didirikan organisasi politik khusus untuk Arab peranakan, Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan dalam masyarakat Arab, Jauhi kehidupan menyendiri dan sesuaikan dengan keadaan zaman dan masyarakat Indonesi.

Bukan hanya itu, melalui harian Matahari, AR Baswedan secara rutin melontarkan pemikiran-pemikiran tentang pentingnya integrasi, persatuan orang Arab di Indonesia, untuk bersama-sama bangsa Indonesia yang lain memperjuangkan kemerdekaan bagi Indonesia.

Timbulnya ide mendirikan Partai Arab Indonesia berkaitan erat dengan pengajuan prinsip tanah air Indonesia bagi kaum peranakan Arab. Ide mendirikan Partai Arab Indonesia dengan pengakuannya tentang tanah air bagi peranakan Arab dicetuskan dan dikembangkan serta juga diperjuangkan.

AR Baswedan juga aktif menyerukan pada orang-orang keturunan Arab agar bersatu membantu perjuangan Indonesia. Untuk itu, AR Baswedan berkeliling ke berbagai kota untuk berpidato dan menyebarkan pandangannya pada kalangan keturunan Arab.


2. Konferensi Pemuda Keturunan Arab

Pada 4-5 Oktober 1934 para pemuda keturunan Arab dari berbagai kota di Nusantara berkumpul di Semarang. Pada waktu itu masyarakat Arab seluruh Indonesia gempar karena adanya Konferensi Peranakan Arab di Semarang ini. Dalam konferensi PAI di Semarang AR Baswedan pertama-tama mengajukan pertanyaan di mana tanah airnya. Para pemuda yang menghadiri kongres itu mempunyai cita-cita bahwa bangsa Arab Indonesia harus disatukan untuk kemudian berintegrasi penuh ke dalam bangsa Indonesia.

Dalam konferensi itu parap pemuda Indonesia keturunan Arab membuat sumpah:

"Tanah Air kami satu, Indonesia. Dan keturunan Arab harus meninggalkan kehidupan yang menyendiri (isolasi)”.

Sumpah ini dikenal dengan Sumpah Pemuda Indonesia Keturunan Arab. Menurut AR Baswedan persatuan adalah modal utama bagi Arab peranakan untuk kemudian bersama-sama kaum pergerakan nasional bersatu melawan penjajah.

Sebelum adanya kongres itu, seluruh keturunan Arab (biarpun mereka yang cerdas dan terkemuka) tidak ada yang mengakui Indonesia sebagai tanah airnya. Mereka berpendapat bahwa tanah airnya adalah di negeri Arab bukan Indonesia.

AR Baswedan menjadi pelopor bangkitnya nasionalisme kaum Arab yang awalnya enggan mengakui Indonesia sebagai tanah air. Sejak 4 Oktober 1934 itu keturunan Arab bersatu bersama pergerakan nasional dan meninggalkan identitas ke-Araban, lalu berubah identitas dari semangat kearaban menjadi semangat keIndonesiaan.

Sebuah pengakuan yang jelas bagi keturunan Arab bahwa tanah airnya adalah Indonesia. Ketegasan ini pada awalnya banyak yang menentang. Namun perlahan seruan Kongres ini menggema. Banyak peranakan Arab yang mendukung dan mengikuti pergerakan dan gagasan ini.

Gagasan sangat berjasa melahirkan kesadaran Indonesia sebagai tanah air bagi orang Arab. Peranakan Arab pada akhirnya diakui sebagai saudara setanah air. Sejarah mencatat pendirian PAI ini selanjutnya memberi efek besar bagi komunitas Arab di Indonesia. Banyak tokoh-tokohnya ikut berjuang saat itu duduk dalam pemerintahan dan aktif dalam masyarakat Indonesia. Anak dan keturunannya di masa sekarang juga tidak sedikit yang berkiprah sebagai

Sumpah Pemuda Keturunan Arab ini dihadiri oleh tokoh-tokoh pemuda keturunan Arab. Hasil konferensi itu adalah dibentuknya Persatuan Arab Indonesia yang kemudian menjadi Partai Arab Indonesia. Dalam konferensi itu disepakati kepengurusan PAI sebagai berikut:

  1. AR Baswedan (Ketua)
  2. Nuh Alkaf (Penulis I)
  3. Salim Maskati (Penulis II)
  4. Segaf Assegaf (Bendahara)
  5. Abdurrahim Argubi (Komisaris)

Tokoh PAI lainnya adalah Hamid Algadri, Ahmad Bahaswan, HMA Alatas, HA Jailani, Hasan Argubi, Hasan Bahmid, A. Bayasut, Syechan Shahab, Husin Bafagih, Ali Assegaf, Ali Basyaib, dan lain sebagainya.

Pendirian PAI mendapat tantangan keras kondisi masyarakat Arab pada saat itu. terutama oleh Indo Arabisch Verbond (IAV) yang disebutkan oleh JM. Pluvier bahwa gerakan IAV bertujuan memperkuat perasaan ras, di dalam dan di luar partai dan berpendirian bahwa keturunan Arab adalah orang Arab dan harus tetap tinggal di Arab. (Algadri, 1983:155). Hal ini sangt berbeda dengan maksud dari pembentukan PAI.

Pada awalnya, PAI bergerak dalam bidang sosial dan agama. Namun, pada Kongres PAI tahun 1937 menempatkan arah tujuannya ke bidang politik. Perkumpulan yang mencita-citakan ide bangsa Indonesia di kemudian hari. Mereka menginginkan stata pribumi yang setingkat dengan bangsa Belanda di mata hukum dan penyamaan hukum bagi mereka dengan hukum pribumi yang selama ini dipisahkan. Padahal, menurut mereka, orang Arab dan pribumi sama, sama-sama beragama Islam.

Perjuangan penyamaan hukum dengan pribumi mereka bawa dengan aksi ikut dalam Petisi Sutarjo. Sebuah langkah awal memperjuangkan status mereka lewat jalur politik. Jalan ini terus diikutinya, dan pada tahun 1939 dan 1940 PAI mendukung sepenuhnya aksi Indonesia Berparlemen dari GAPI.

Tidak kurang dari pentingnya usaha PAI di bidang politik adalah usahanya mempersatukan keturunan Arab yang sebelumnya terpecah dalam pertentangan di antara dua golongan Arab, golongan Al-Irsyad dan Arrabitah. Orang-orang yang semula berada dalam dua golongan tersebut bersama-sama masuk ke dalam PAI, baik pusat maupun cabang.

Dalam PAI, tidak mempermasalahkan golongan Arab yang berasal dari mana. PAI mempunyai pandangan bahwa keturunan Arab adalah orang Indonesia dan mempunyai kewajiban dan hak yang sama dengan orang Indonesia lainnya. Dengan dasar itu, PAI melepaskan diri dari sistem sosial di Hadramaut dan mengaitkan diri dengan sistem yang ada di Indonesia. Dengan pengakuan tegas ini, PAI mendapat simpati dari berbagai kalangan nasionalis bangsa yang sedang berusaha memperjuangkan hak-hak mereka.

Karena landasannya adalah agama Islam, PAI menggabungkan diri dalam Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). Dan mulai mengembangkan paham Hibul Wathan Minal Iman yang berarti, cinta tanah air bagian dari iman.

B. Sejarah Keturunan Cina di Indonesia

Sejarah Keturunan Cina Dan Keturunan Arab Hingga Disebut Pribumi Indonesia
Laskar po an tui

Tahun 1740 Di Batavia, Buruh Pabrik Gula Yang Berasal Dari China Melakukan Pemberontakan Yang Dipimpin Kapiten Ni Hoe Kong Yang Membunuh 50 Pasukan VOC. Akibatnya Pada 8-10 Oktober 1740, atas perintah Gubernur Jenderal Adrian Valckenier, Pasukan VOC Membantai Sekitar 10,000 Warga China Yang Dikenal Dengan Peristiwa Angke Atau Chinezenmoord.

Pada Tahun 1740 Di Era Gold Rush Kesultanan Di Kalimantan Barat Mendatangkan Buruh Cina Untuk Menggarap Tambang Emas. Ketika Imigran Asal Cina Membesar Dan Kesultanan Melemah, Akhirnya Pada tahun 1777 Gabungan Kongsi Dagang Membentuk Pemerintahan Sendiri Dengan Nama Republik Lan Fang Dengan Lou Lan Fak Sebagai Presiden Pertama, Yang Kemudian Dibubarkan dan Dihancurkan Oleh Belanda Pada 1885 Dan Sisa Komunitas China Melarikan Diri Ke Kepulauan Sumatra Dan Semenanjung Malaysia.

Setelah Peristiwa Tahun 1740, Belanda Menerbitkan Regeringsreglement 1854, Penduduk Hindia Belanda Dibagi Dalam 3 Golongan:

  1. Europeanen (Golongan Eropa)
  2. Vreemde Oosterlingen (Timur Asing)
  3. Inlander (Pribumi)

Pada Tahun 1886 Belanda menerbitkan Wijkenstelsel Yang dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indië No.57 Tentang Pemusatan Pemukiman Orang Cina (Pecinan) dan Timur Asing (Kampung Arab).
Sejarah Dominasi Cina Di Indonesia, Terjadi Ketika Belanda Menerbitkan Indische Staatsregeling (IS) 163 Th.1925. Penduduk Hindia Belanda Dibagi Menjadi 3 Golongan Hukum:

  1. Europeanen (Golongan Orang Eropa).
  2. Vreemde Oosterlingen (Golongan Timur Asing (Arab, Cina India)
  3. Inlander (Pribumi Bumiputera) Yang Dibagi Dua: Pribumi Non-Muslim Dan Pribumi Muslim.

Pada Era Kolonial, Golongan Vreemde Oosterlingen (Arab, Cina dan India) Adalah Golongan Minoritas Pendatang Yang Oportunis Karena Berada Diantara Penjajah Dan Yang Dijajah. Posisi Mereka Diuntungkan Karena Dijadikan Pedagang dan Pegawai, Sekaligus Informan Belanda Untuk Melakukan Monitoring Terhadap Kegiatan Para Pejuang Kemerdekaan.

6 September 1947 Letnan Gubernur Jendral H.J Van Mook Mengeluarkan Keputusan Peraturan Penguasa Militer No.516 , Kemudian Komandan KNIL LetJend Simon Spoor mengeluarkan Perintah Resmi Pembentukan Organisasi Lasykar Rakyat Cina Poa An Tui Yang Dilatih dan Dipersenjatai Oleh Raymond Westerling Untuk Membantu NICA Merebut Kembali Nederlandsch Indië (Indonesia).

Ketika Indonesia Merdeka Dan Masuk Ke Fase Liberalisasi 1945-1959, Akibat System Penjajahan Warisan Belanda, Pedagang Cina dan India Menguasai Perekonomian Nasional Dan Keturunan Arab Menguasai Tanah, Soekarno Menciptakan Keseimbangan Dengan Memajukan Usaha Kaum Pribumi.

Pada Saat Kabinet Natsir Berkuasa (Sept 1950-April 1951) Pada 15 Desember 1951 Dengan UU No.24 Tahun 1951 De Javasche Bank Dinasionalisasi Menjadi Bank Indonesia Yang Berfungsi Sebagai Bank Sentral dan Bank Sirkulasi.

Menteri Perdagangan Soemitro Djojohadikusumo Menprakarsai Sistem Ekonomi Gerakan Benteng Dengan Tujuan Melindungi dan Memajukan Pengusaha Pribumi, Sehingga Pada Periode 1950 - 1953, ±700 Pengusaha Pribumi Mendapat Kredit Usaha Dari Pemerintah.

Pada Masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954 - Agustus 1955), Menteri Perekonomian Iskaq Cokrohadisuryo Memperkenalkan Sistem Ekonomi Ali-Baba, System Kerjasama Antara Pengusaha Pribumi (Ali) Dan Pengusaha Non-Pri (Baba). Pelaksanaan Sistem Ali-Baba Tidak Berjalan Sesuai Yang Diharapkan.

Para Pengusaha Pribumi Hanya Dijadikan Alat Oleh Pengusaha Non-Pri Untuk Mendapatkan Kredit dan Fasilitas Dari Pemerintah, Tetapi Tidak Diberi Kesempatan Untuk Masuk Kedalam Jaringan Pengusaha Non-Pri Yang Akhirnya Hanya Melahirkan “Importir Aktentas” (Calo). Akibat Sistem Ekonomi dan Politik Yang Liberal Dan Juga Mental Pengusaha Pribumi, Akhirnya Gerakan Benteng Mengalami Kegagalan Dan Dibubarkan Pada April 1957.

28 Maret 1909, Pemerintahan Manchu Dinasti Qing Menetapkan Hukum Kewarganegaraan

"Setiap Anak Yang Mempunyai Bapak Atau Ibu China, Secara Legal Atau Illegall Dimanapun Tempat Lahirnya" Dianggap Sebagai Warga Negara China Dengan Prinsip _Ius Sanguinis. Secara otomatis warga etnis cina di indonesia menolak menjadi bagian dari pribumi indonesia. Mereka di tuntut loyal kepada bangsa asalnya yaitu RRC.

October 1949 RRC Mendirikan Committee of Overseas Chinese Affairs. Saat Konprensi Asia Afrika Di Bandung Pada 22 April 1955 , Zhou Enlai Dan Mr.Sunario Menandatangani Perjanjian Dwikewarganegaraan Dan Dilanjutkan Dengan UU No.2 1958 Tentang Dwikewarganegaraan.

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 59, Pada Bulan November 1959 Soekarno Mengeluarkan PP No.10/59 Yang Membatasi Ruang Gerak Pedagang Cina. Setelah Peristiwa G30S 1965, Pada 10 April 1969, Perjanjian Dwikewarganegaraan Dibatalkan Oleh Soeharto Dengan UU No.4/1969.

Perdagangan Selalu Membentuk Syndicate. Karena Etnis Cina Mengusai Perdagangan Maka Seluruh Syndicate Dikuasai Etnis Cina sehingga Membuat Orde Baru Harus Bekerjasama Dengan Kelompok Etnis Cina Intelektual Yang Sebelumnya Sudah Dibina Oleh Belanda Yaitu Cina-Katholik (CSIS) Yang Dibina Oleh Frater Beek, Frater Diykstra dan Frater Dahler dll, Akhirnya Kebijakan Ekonomi Orde Baru Dikuasai CSIS, Sedangkan Etnis Cina Tradisional (Kong Hu Cu Budha) Hanya Sebagai Pedagang Perantara (Klontong).

Agustus 1991 Lee Kuan Yew, Memprakarsai World Overseas Chinese Confrence di Singapura Untuk Mengumpulkan Pengusaha Cina Perantauan Yang Dihadiri 800 Pengusaha Besar Cina Dari 30 Negara Termasuk Dari Indonesia, Kemudian Dilanjutkan Dengan Konvensi di Hongkong November 1993 yang dihadiri 1000 Pengusaha besar Cina dari seluruh dunia.

Indonesia diwakili oleh 40 Konglomerat Cina.
24 September 1995 Di Tapos Diselenggarakan Acara Musyawarah Nasional Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Yang Dihadiri Oleh 150 Konglomerat Indonesia Asal Cina.

Soeharto Meminta Tanggung-Jawab Sosial Para Taipan Dengan Membantu Pengusaha Kecil Demi Pengentasan Kemiskinan.

Tetapi Permintaan Soeharto Ditolak Oleh Liem Sioe Liong Dengan Mengatakan Tidak Setuju Membantu Pengusaha Kecil Atas Dasar Belas Kasihan, Harus Ada Kalkulasi Bisnis.

Soeharto Kecewa Dan Sakit hati Akhirnya Berujung Pada Peristiwa Mei 1998.

Soeharto Jatuh, Bisnis Liem Sioe Liong Juga Jatuh Dan Rumahnya Di Jl. Gunung Sahari VI, Dijarah Dan Dibakar Massa, Liem Sioe Liong Mengungsi Ke Singapore. Sejak Saat Itu, Hubungan Kedua Sahabat Itu Renggang.

Di Era Orde Baru, Karena Masing-Masing Etnis Mempunyai Keunggulan Komparatif Maka Rezime Soeharto Mengatur Kerjasama Antara Pribumi dan Cina. Sektor Politik Dikuasai Pribumi, Sektor Ekonomi Dikuasai Etnis Cina, Tapi Ketika Penguasaan Ekonomi Etnis Cina Semakin Membesar Melalui Kelompok Jimbaran dan Prasetya Mulya, Akhirnya Membuat Etnis Cina Semakin Exlusive Yang Berujung Pada Kasus BLBI.

Di Era Reformasi Akibat Amandemen UUD45, Semangat Sosialisme Berobah Menjadi Semangat Liberalisme, Indonesia Kembali Ke Era Liberal Tahun 50-an Dengan Landasan UUD-S dan UUD1950 .

Ekonomi Kerakyatan Bergeser Menjadi Ekonomi Korporasi, Yang Mengakibatkan Keseimbangan Sosial Hancur. Etnis Cina Yang Sebelumnya Telah Menguasai Sektor Ekonomi Ingin Juga Menguasai Sektor Politik Dengan Masuk Kedalam Birokrasi Dan Partai Politik, Akhirnya Negara dan Rakyat Indonesia Dianggap Seperti Barang Dagangan.

Amerika dan Eropa Yang Merobah UUD45, Tetapi RRC Yang Meraih Keuntungan.
Overseas Chinese Affairs Office (OCAO) Dan China's Overseas Exchange Association Adalah Organisasi Yang Dibentuk Pemerintah China Yang Menyelenggarakan Konferensi Pertama World Federation of Huaqiao Huaren Associations.

Tahun 2007 Saat Chinese Entrepreneurs' Gatherings, President Hu Jintao, Menyerukan Kepada Huaqiao Dan Huaren Diseluruh Dunia Bahwa "Hearts Are Still Linked to Homeland".

April 2012, OCAO Beijing Director, Li Yinze Di Chinese Chamber of Commerce Di Jakarta,

Mengatakan: Agar Para Pemuda China Indonesia Mempelajari Bahasa Han (Hanyu) Dengan Tujuan In Order To Strengthen Their Identification With the Chinese Nation".

2 September 2014 Di Beijing, Departemen Luar Negri China Meresmikan Global Emergency Call Center Untuk Melindungi Dan Melayani Warga China Overseas.

Pada September 2015, Qiu Yuanping (OCAO Chairman) Dihadapan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)

Mengatakan : "The Ancestral land (of the Chinese) will never forget the major contribution of the Huaqiao Huaren Overseas. China will always be the strong backer of the people of Chinese descent overseas."

Dahulu Negara Mengatur Syndicate, Sekarang Syndicate Mengatur Negara.
Dahulu Pengusaha Dikendalikan Pejabat Sekarang Pejabat Dikendalikan Pengusaha.

Berbeda memang dengan perjuangan keturunan arab di indonesia pada masa awal kemerdekaan hingga kini yang lebih pro kepada kemerdekaan pribumi dan menjadi bagian dari pribumi dengan di ikrarkanya sumpah pemuda keturunan arab indonesia.

Sumpah Pemuda Keturunan Arab adalah sumpah yang dilakukan oleh pemuda-pemuda peranakan Arab di Nusantara yang dilakukan pada tahun 1934. Pada tanggal 4-5 Oktober 1934, para pemuda keturunan Arab di Nusantara saat kongres di Semarang. Dalam kongres ini mereka bersepakat untuk mengakui Indonesia sebagai tanah air mereka.

Keturunan cina yang ada di indonesia sebagian besar malah menjadi kelompok kiri merasa ekslusif dan bersekutu dengan para penjajah. Belum lagi adanya sederetan pemberontakan etnis cina di tanah air yang lebih di kenal dengan pemberontakan Po an tui. Mereka tak mau berbaur dengan masyarakat pribumi dan menolak menjadi bagian dari pribumi. 28 Maret 1909, Pemerintahan Manchu Dinasti Qing Menetapkan Hukum Kewarganegaraan warga cina.

"Setiap Anak Yang Mempunyai Bapak Atau Ibu China, Secara Legal Atau Illegall Dimanapun Tempat Lahirnya" Dianggap Sebagai Warga Negara China Dengan Prinsip _Ius Sanguinis. Secara otomatis warga etnis cina di indonesia menolak menjadi bagian dari pribumi indonesia. Mereka di tuntut loyal kepada bangsa asalnya yaitu RRC.

Jadi walaupun keturunan cina di indonesia berstatus WNI punya KTP RI tetapi rasa nasionalisnya bukan untuk Indonesia. Karna pemimpin cina sendiri yang sudah mendoktrin rakyatnya supaya loyal kepada bangsanya, dan walaupun berada di manapun warganya tetap di anggap bagian dari bangsa cina. Sangat berbeda dengan rasa Nasionalis keturunan Arab di Indonesia.