Sejarah Lahirnya Tentara Nasional Indonesia TNI
BKR |
Tepat 45 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia diproklamirkan di susunlah organisasi kemiliteran yang berasal dari laskar-laskar pejuang yang tidak diragukan loyalitasnya terhadap Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang baru merdeka dengan sengaja segera membentuk tentara nasional dengan pertimbangan politik yaitu mencegah pukulan terhadap perpaduan tentara Sekutu dan Jepang.
Menurut prediksi bahwa kekuatan nasional belum sanggup menghadapi pukulan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah hanya membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang bermanfaat sebagai penjaga keamanan umum pada masing-masing daerah.
Badan-badan perjuangan bernaung dibawah Komite Van Aksi, antara lain Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), serta Barisan Buruh Indonesia (BBI).
Badan-badan perjuangan kemudian dibentuk diseluruh Indonesia, semacam Barisan Banteng Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM), Hisbullah Sabilllah, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo, Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), serta Pemuda Republik Indonesia (PRI).
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus sukses membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) serta diumumkan oleh presiden pada tanggal 23 Agustus 1945, dengan pemimpin BKR pusat sebagai berikut :
- Ketua umum : Kaprawi
- Ketua I : Sutalaksana
- Ketua II : Latief Hendraningrat
- Anggota : Arifin Abdurahman, Mahmud serta Zulkifli Lubis
Pada tanggal 16 September 1945 South East Asian Comand (SEAC) yang merupakan angkatan perang Inggris mendarat di Jakarta serta membuat tekanan terhadap Jepang untuk masih mempertahankan status quo. Faktor itu memunculkan keberanian serdadu Jepang untuk mempertahankan diri terhadap pemuda Indonesia yang sedang melucuti senjata.
TNI Menyapa Anak Sekolah |
Pada tanggal 29 September 1945 datang lagi tentara Sekutu yang tergabung dalam Alied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dengan mengangkat pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Faktor ini menimbulkan perlawanan sengit dari para pemuda Indonesia terhadap sedadu NICA serta sekutu pada umumnya.
Pemerintah menyuruh Mayor Urip Sumoharjo ke Jakarta serta diberi tugas membentuk tentara kebangsaan Indonesia. Melewati Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 maka dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Dengan Maklumat Pemerintah Tanggal 6 Oktober 1945, Supriyadi pemimpin perlawanan Peta di Blitar (Febuari 1945), diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 20 Oktober 1945, pemerintah kembali memberitahukan para pejabat pemimpin di lingkungan Kementerian Keamanan Rakyat antara lain Menteri Keamanan Rakyat ad interim, Muhammmad Suroadikusumo, pemimpin paling atas Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Supriyadi, serta sebagai kepala staf Umum Tentara Keamanan Rakyat adalah Urip Sumoharjo.
Dalam Konferensi TKR yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas dipilih menjadi pemimpin paling tinggi TKR sedangkan kepala staf dipilihlah Urip Sumoharjo. Pelantikan Kolonel Sudirman dalam jabatan tersebut baru terlaksana seusai berakhir pertempuran di Ambarawa.
Untuk menghapus kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat. Isi maklumat ini menyebutkan bahwa disamping tentara resmi (TKR) diperbolehkan adanya laskar-laskar sebab hak serta keharusan mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara.
Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR berpangkat Jenderal. Sebagai kepala Staf TKR dilantik Urip Sumoharjo dengan pangkat letnan Jenderal.
Tugas mutlak panglima Besar TKR adalah meninjau kembali struktur organisasi, struktur kerja, serta landasan perjuangan TKR agar diadakan penyempurnaan lebih lanjut. Untuk itu, diadakan rapat dengan para panglima divisi.
Hasil rapat ceo pada tanggal 1 Januari 1946 menyebabkan pemerintah merubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan.Belum sampai sebulan dikeluarkan lagi Maklumat Pemerintah Tanggal 23 Januari 1945 untuk mengganti nama Tentara Keselamatan Rakyat dengan nama Tentara Republik Indonesia (TRI).
Tanggal 19 Juli 1946 terbentuklah Angkatan Laut Republik Indonesia disingkat ALRI. Selanjutnya, pada tanggal 9 April 1946 TRI tahap perhubungan udara diganti nama serta strukturnya menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udar alias dikenal dengan nama Angkatan Udara Republik Indonesia AURI.
Pada tanggal 5 Mei 1947 presiden mengeluarkan dekrit guna membentuk Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dengan beranggotakan 21 orang dari ceo berbagai lascar yang paling berpengaruh kuat. Panitia itu dipimpin Presiden Sukarno sendiri.
Pada tanggal 7 Juni 1947 keluar sebuah Penetapan Presiden yang membentuk sebuah organisasi tentara yang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyempurna TRI.
Didalam penetapan itu, antara lain diputuskan bahwa mulai tanggal 3 juni 1947 dengan cara resmi Tentara Nasional Indonesia dengan segenap anak buah angkatan perang yang ada sebagai inti kekuatannya.
TNI |
Tidak hanya itu, anak buah laskar bersenjata, baik yang telah maupun yang belum bergabung dalam biro perjuangan dimasukan serentak dalam Tentara Nasional Indonesia, dengan Kepala Pucuk Pemimpin, Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Meski nama TNI baru diberikan pada tanggal 3 Juni 1947, namun hari lahir kesatuan tersebut tetap diperingati setiap 5 Oktober.Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan tersebut berpengaruh juga terhadap keberadaan ABRI. Pada tanggal 1 April 1999 TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.
Post a Comment